BERITA & INFORMASI
Hasil seleksi PPDB SMKN 2 Pinrang untuk jalur prestasi akademik sudah diumumkan. Calon peserta didik yang lulus mesti melanjutkan tahapan pendaftaran ulang di SMKN 2 Pinrang.
Jadwal pendaftaran ulang di SMKN 2 Pinrang jalur prestasi akademik dibuka tanggal 1 dan 2 Juli 2022. Tahapan ini dilakukan secara offline (luar jaringan) atau daftar ulang langsung di sekolah.
"Calon siswa yang dinyatakan lulus melakukan pendaftaran ulang di sekolah dengan membawa dokumen yang pernah di upload pada saat pendaftaran (online)", tutur Kepala SMKN 2 Pinrang Pak Syamsuar. (1/7/2022)
Syamsuar berharap calon peserta didik tidak menyia-nyiakan waktu untuk segera mendaftar ulang.
Adapun kelengkapan berkas pendaftaran ulang calon siswa yaitu:
1. Fotocopy SKL (1 lembar)
2. Fotocopy KK dan Akte Kelahiran yang berlaku (1 lembar)
3. Data pribadi siswa (disediakan sekolah)
4. Surat pernyataan calon siswa baru (disediakan sekolah)
5. Surat pernyataan orang tua/wali (disediakan sekolah)
6. Pas foto 3 x 4 latar merah (1 lembar ditempel di poin no. 3)
7. Materai Rp. 10.000 (2 lembar ditempel di poin no. 4 dan 5)
8. Fotocopy sertifikat vaksin (termasuk anggota keluarga di KK)
Menggunakan map kertas berlubang dengan warna map :
TKJ : Kuning
RPL : Merah
PH : Biru Muda
UPW : Biru Muda
APHP : Hijau
APAT : Biru Tua
Berpakaian Sopan / Rapi / Celana Panjang bagi laki-laki.
Notulen : Namira_Humas